Purbaya Surati Seluruh Pemda, Minta Belanja Dipercepat!

Menkeu Purbaya menyurati seluruh Pemda — mulai dari gubernur dan bupati — agar memaksimalkan penyerapan anggaran dalam belanja daerah 2025.

Surat bernomor S-662/MK.08/’25 dikirim pada 20 Oktober 2025.

“Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional … dari hasil kaji pusat kami meminta agar dilakukan penyerapan anggaran terpadu,” tulis isi surat yang dikutip Senin (10/11/2025).

Hingga sampai kuartal tiga 2025, dana pusat ke daerah telah disalurkan sebesar Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu. Namun, realisasi belanja daerah justru mengalami penurunan, sehingga simpanan dana Pemda meningkat.

Purbaya meminta pimpinan daerah agar:

1. Melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif.

2. Memenuhi belanja kewajiban kepada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek Pemda.

3. Menggerakkan dana idle Pemda untuk proyek lokal.

“Melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda … sampai akhir tahun 2025,” lanjut surat tersebut, sebagai langkah.

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” tutup surat yang ditandatangani Menkeu Purbaya.

Leave a Comment